You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gulkarmat Jaktim Amankan Ular Sanca Sepanjang 3 Meter
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Ular Sanca Tiga Meter Diamankan dari Rumah Warga

Seekor ular Sanca sepanjang tiga meter berhasil diamankan petugas Suku Dinas Penanggulangan kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur dari rumah warga di Jalan Bunut, RT 05/04, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung, Sabtu (26/11) dini hari.

Dalam waktu sekitar 15 menit ular berhasil diamankan

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, ular Sanca itu pertama kali ditemukan oleh seorang pemilik rumah yang merasa terganggu dengan suara berisik burung peliharaannya di depan rumah. Karena penasaran, pemilik rumah keluar dan mendapati ular Sanca di kolong bangku panjang.

"Karena tak berani menangkapnya, pemilik rumah  lapor ke petugas pemadam kebakaran untuk meminta bantuan," kata Gatot.

Kebakaran di Kawasan Industri Pulogadung Berhasil Dipadamkan

Untuk mengevakuasi ular tersebut, ungkap Gatot, pihaknya mengerahkan tiga personel rescue ke lokasi.

"Dalam waktu sekitar 15 menit ular berhasil diamankan petugas," jelas Gatot.

Dengan dievakuasinya ular ini maka sedikitnya tiga kepala keluarga atau 10 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman serangan binatang melata tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2301 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1274 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1015 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye973 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye884 personAldi Geri Lumban Tobing